Pada tahun akademik 1997/1998 Jurusan KTP FIP IKIP MALANG membuka program D-II PGTK. Program ini dimaksudkan untuk memberikan pendidikan kepada para mahasiswa Input SLTA agar memiliki kualifikasi pendidikan jenjang D-II PGTK. Program ini menerima calon mahasiswa dari lulusan SLTA yang belum bertugas sebagai guru TK maupun lulusan SLTA yang telah bertugas/wiyata bhakti sebagai guru TK.

Pada tanggal 4 Agustus 1999, IKIP MALANG diubah menjadi Universitas Negeri Malang. Sejalan dengan perubahan tersebut maka di Universitas Negeri Malang juga dilakukan penataan Fakultas dan Jurusan. Penataan Fakultas dan jurusan di UM ini berdasarkan SK Dirjen Dikti nomor 143/DIKTI/KEP/2000 tentang: Jenis dan jumlah Jurusan pada Fakultas di Lingkungan Universitas Negeri Malang. Dengan terbitnya SK Dirjen Dikti tersebut, maka program D-II PGSD dan Program D-II PGTK diwadahi dalam sebuah jurusan baru yang diberi nama Jurusan Kependidikan Sekolah Dasar dan Prasekolah (KSDP).

 

Elijibilitas

Departemen PAUD di FIP UM resmi dan syah (eligible) berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 143/DIKTI/Kep/2000 tanggal 12 Mei 2000 tentang Jenis dan Jumlah Jurusan pada fakultas-fakultas di lingkungan Universitas Negeri Malang.

Prodi S-1 PG PAUD berstatus ijin operasional berdasarkan Surat Ditjen Dikti nomor 2194/D2.2/2007 tentang Pertimbangan untuk Pembukaan Program Studi PG PAUD (S1) pada Universitas Negeri Malang.